Ads 468x60px

Photobucket

Sabtu, 11 Agustus 2012

I’tikaf






Assalamu'alaikum



I'tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr.


Pengajian Ramadhan : I'tikaf

I'tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr. Dalam hal ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." 
(HR. Bukhari dan Muslim)

"Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa beri'tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah beri'tikaf selama dua puluh hari. "
(HR. Bukhari)

Sebagian ulama mengatakan bahwa ibadah I'tikaf hanya bisa dilakukan dengan berpuasa.


Tujuan I'tikaf
  • Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah  shallallahu 'alaihi wasallam dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
  • Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta'ala.
  • Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah : 

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr : 3)
  •  Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai mahluk Allah yang lemah.

Rukun I'tikaf

I'tikaf dianggap syah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
  • Niat. Niat adalah kunci segala amal hamba Allah yang betul-betul  mengharap ridla dan pahala dari-Nya.
  • Berdiam di masjid. Maksudnya dengan diiringi dengan tafakkur, dzikir, berdo'a dan lain-lainya.
  • Di dalam masjid. I'tikaf dianggap syah bila dilakukan di dalam masjid, yang biasa digunakan untuk sholat Jum'ah. Berdasarkan hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 
"Dan tiada I'tikaf kecuali di masjid jami." 
(H.R. Abu Daud)
  •  Islam dan suci serta akil baligh.

Cara ber-I'tikaf
  • Niat ber-I'tikaf karena Allah. Misalnya dengan mengucapkan : Aku berniat I'tikaf karena Allah ta'ala.
  • Berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do'a, bertasbih dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
  • Diutamakan memulai I'tikaf setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah  shallallahu 'alaihi wasallam.
"Dan dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak ber-I'tikaf beliau shalat subuh kenudian masuk ke tempat I'tikaf. "
(HR. Bukhori dan Muslim)
  • Menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca :
 أللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عنا

Ya Allah sesungguhnya Engkau Pemaaf, maka maafkanlah daku.



Waktu I'tikaf
  1. Menurut mazhab Syafi'i I'tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber-I'tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I'tikaf maka syahlah I'tikafnya.
  2. I'tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.


Hal-hal yang membatalkan I'tikaf
  • Berbuat dosa besar.
  • Bercampur dengan istri.
  • Hilang akal karena gila atau mabuk.
  • Murtad (keluar dari agama).
  • Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.
  • Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud I'tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
  • Orang yang sakit dan  membawa kesulitan dalam melaksanakan I'tiakf.



Hikmah Ber-I'tikaf 
  • Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.
  • Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan  jiwa.
  • Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.
  • Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.
  • I'tikaf adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.
  • Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci Ramadhan.



Wanita Boleh Beri’tikaf

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf.  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”
(HR. Bukhari)

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.



Wallahu 'Alam
Wassalamu'alaikum



Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar